02 November

Dukcapil Menuju Peradaban Baru Indonesia

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Sebagai salah satu upaya menghadapi Era Society 5.0 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melakukan sejumlah inovasi. Sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), inovasi tersebut berupa penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini sebagai bentuk langkah untuk menuju peradaban baru Indonesia yang memanfaatkan ilmu pengetahuan berbasis tekhnologi untuk memudahkan manusia agar lebih nyaman dan efektif.

IKD merupakan sebuah aplikasi yang didalamnya terdapat akses ke dokumen kependudukan digital dengan berbagai keamanannya. Akses tersebut hanya dapat dilakukan oleh pemiliki account IKD sendiri. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menghadapi Era Society 5.0. “Dengan memiliki IKD di smartphone kita, dokumen kependudukan akan selalu ada dalam genggaman. Kecuali jika smartphone tertinggal atau tidak memiliki akses internet. Dokumen kependudukan yang paperless tentu akan sangat membantu kita dalam kehidupan sehari-hari. Tidak perlu khawatir akan kehilangan dokumen kependudukan. Keamananannya juga sudah terjamin.”, ungkapnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (02/11/2022).

Tri Guntoro menambahkan, fokus Disdukcapil saat ini bukan hanya lagi pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana membuat masyarakat merasa nyaman dan efektif dalam penggunaan dokumen kependudukan. “Ya kita harus terus mengikuti perkembangan tekhnologi. Inovasi harus terus kita lakukan untuk memberikan kemudahan.”, tuturnya menegaskan.

Sementara itu Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendukung langkahnya untuk menuju paperless. “Dokumen kependudukan tidak perlu pakai kertas atau dicetak, karena itu semua ada dalam ponsel cerdas. Semua dokumen kependudukan bakal berbentuk digital.”, ujar Zudan mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo. Zudan juga menambahkan mengenai transformasi dari kertas security ke tanda tangan elektronik QR-code untuk mempermudah masyarakat.