21 November

Rapat Koordinasi Buku Pokok Pemakaman Disdukcapil Kabupaten Tegal

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pelaporan buku pokok pemakaman. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang pertemuan Rumah Makan Edna Slawi Kabupaten Tegal, Rabu ( 16/10/2022 ) dengan dihadiri oleh perangkat desa di wilayah Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro SH, MM. Pada kesempatannya itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan usaha dari para perangkat desa yang telah berperan aktif dalam melaporkan buku pokok pemakaman ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal. Sehingga bagi warga yang meninggal, berdasarkan laporan buku pokok pemakaman dan disertai dengan bukti dukung yang  sudah lengkap, akta kematian dapat segera diterbitkan dan diserahkan langsung kepada ahli waris.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Susani, S.IP yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan rapat tersebut, memberikan arahan tentang alur pelaporan buku pokok pemakaman. “kami ingatkan kembali jika warga yang sudah meninggal dan dicatat dibuku pokok pemakaman, segera untuk dilengkapi berkas kelengkapan ajuan penerbitan Akta kematiannya dan diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk dapat kami proses lebih lanjut. Seiring berjalannya program buku pokok pemakaman dengan baik, hal ini dapat menunjukkan pemerintah hadir memberikan kemudahan dalam pelayanan dokumen kependudukan dan lebih pentingnya terwujudnya data kependudukan yang up to date”.