26 Oktober

Urus Sendiri, Layanan Cetak KTP Secara Tatap Muka Sehari Langsung Jadi !

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Layanan Pengajuan Cetak Ulang KTP-el secara tatap muka dinilai semakin cepat. Hal tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, terbukti dari banyaknya ungkapan kepuasan dari masyarakat pengguna layanan di media sosial. Salah satu pemohon ditemui diloket pelayanan, Rabu (26/10/2022), Siti Nurjanah mengungkapkan sangat puas dengan pelayanan yang sudah diterimanya. “Pastinya seneng sekali, antri cetak KTP hari ini bisa langsung jadi. Sehingga saya tidak perlu bolak –balik untuk mengurusnya.” Ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. mengungkapkan Bahwa masyarakat bisa datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Tegal untuk kepengurusan cetak ulang KTP-el dengan membawa persyaratan lengkap. Pelayanan antrian secara tatap muka dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 dihari senin sampai dengan kamis dan pukul 08.00 sampai dengan 10.45 dihari jum’at.    “Silahkan pemohon dapat mengurus cetak KTP di Disdukcapil Kabupaten Tegal, prosesnya hanya sekitar 15 sampai dengan 20 menit setelah mendapat nomor antrian. Selama tidak ada kendala jaringan internet atau sistem. Dan pastinya wajib di urus sendiri, gratis! . “tandasnya.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal melayani permohonan pencetakan ulang KTP-el secara tatap muka mencapai 250 sampai dengan 300 permohonan setiap harinya. Jenis permohonan yang diterima mulai dari cetak KTP-el karena pindah alamat, hilang , rusak dan adanya perubahan elemen data.