05 September

IKD, Negara Hemat Hingga Ratusan Miliar per Tahun

Slawi, disdukcapil.tegalkab.go.id – Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu yang lalu. Pihaknya menegaskan bahwa dengan pergeseran KTP EL fisik ke KTP El digital, kebutuhan fisik KTP El akan berkurang. ‘Dengan ID Digital dokumen KK, KTP-el kita pindahkan ke hape. Biaya pengadaan blanko KTP pun berkurang, sehingga kita akan bisa menghemat Rp50-100 miliar per tahun’, ungkapnya.

Sejurus dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH., MM. sangat menyetujui ungkapan Zudan. Ia mengungkapkan bukan hanya Negara yang diuntungkan melainkan masyarakat juga akan semakin mudah. Tidak perlu melakukan permohonan penerbitan KTP El jika terjadi perubahan data kependudukan karena peristiwa penting. ‘Dengan aplikasi ini kita tidak perlu mencetak KTP El fisik apabila kita merubah alamat atau pekerjaan. Cukup update data pada Kartu Keluarga, maka data pada IKD akan secara otomatis menyesuaikan secara real time’, ujarnya.

Tri Guntoro menegaskan bahwa tidak serta merta penerbitan KTP El Fisik ditiadakan. Melainkan melihat kondisi warga. ‘Ada tiga syarat diberlakukannya IKD terhadap warga. Ketersediaan jaringan internet, kemampuan mengoperasikan smartphone, dan memiliki smartphone berbasis Android. Jika satu saja syarat tidak dipenuhi, maka IKD tidak harus diterapkan kepada yang bersangkutan’, imbuhnya.

\