SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melanjutkan proses uji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID tahap dua pada Kamis Pagi (08/09/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Dinas Perkim) Kabupaten Tegal tersebut berhasil menerapkan Identitas Digital pada 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. mengungkapkan penerapan Identitas Kependudukan Digital tahap kedua ini untuk ASN Pemerintah Kabupaten Tegal, salah satunya di Dinas Perkim. Untuk mahasiswa dan pelajar akan dilaksanakan nanti ditahap ketiga setelah ujicoba untuk ASN. Setelah tahapan uji coba selesai dilaksanakan, penerapan Identitas Kependudukan Digital untuk masyarakat umum baru dapat dilakukan. “Tahapan ujicoba ini dilakukan agar ke depan yang sudah melaksanakan ujicoba dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah sempurna ketika diterapkan ke masyarakat umum.”,tuturnya.
Untuk diketahui, ujicoba penerapan Identitas Kependudukan Digital tahap kedua ini akan dilaksanakan di dinas-dinas lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal. Dinas-dinas yang menjadi target ujicoba adalah dinas dengan jumlah pegawainya lebih dari 100 orang. Seperti pada Dinas Perkim jumlah yang berhasil direkam 67 pegawai dikarenakan sebagian besar masih ada kegiatan diluar dinas atau alamat domisili pegawai tersebut bukan di Kabupaten Tegal dan ada beberapa handphone yang belum support aplikasi tersebut. Hal tersebut dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengembangan aplikasi Identitas Kependudukan Digital sebelum diterapkan ke masyarakat umum.