SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menerbitkan Buku Data Kependudukan dan Buku Profil Kependudukan di tahun 2022 ini. Kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tersebut berhasil menyusun 3 (tiga) jenis buku dengan masing-masing dijilid sebanyak 50 buku tiap jenisnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. mengungkapkan penerbitan Buku Data Kependudukan dan Buku Profil Kependudukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Buku yang diterbitkan tahun ini terdiri dari Buku Data Kependudukan Semseter II Tahun 2021, Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Tegal Tahun 2021 serta Buku Data Kependudukan Semester I Tahun 2022. “Penerbitan buku ini diharapkan dapat menjadikan acuan dalam penentuan kebijakan dan memberi manafaat bagi pemerintah di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.”,tuturnya.
Untuk diketahui, Buku Data Kependudukan berisikan data agregat atau jumlah sepeti jumlah jiwa, kelompok umur, jumlah kepala keluarga dan sebagainya. Sementara itu Buku Profil Kependudukan lebih ke data yang sudah diolah seperti persebaran penduduk, rasio jenis kelamin, piramida penduduk dan sebagainya. Jika Buku Data Kependudukan data yang digunakan dalam satu semester atau 6 (enam) bulan, Buku Profil Kependudukan data yang digunakan dalam satu tahun.
Bagi instansi Dinas, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan yang membutuhkan Buku Data Kependudukan atau Buku Profil Kependudukan tersebut bisa bersurat ke Disdukcapil untuk diberikan Hard Copy atau Soft Copy dari buku tersebut.