SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal mulai melaksanakan uji coba penerapan Identitas Digital atau Digital ID tahap dua pada Jumat Pagi (05/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal tersebut berhasil menerapkan Identitas Digital pada 174 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. mengungkapkan penerapan Identitas Digital dilakukan secara bertahap. Tiga tahap awal merupakan tahap uji coba, diawali dari seluruh jajaran pejabat dan staf Disdukcapil sebagai tahap pertama, seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Tegal untuk tahap kedua, mahasiswa dan pelajar sebagai tahap ketiga. Setelah tahapan uji coba selesai dilaksanakan, penerapan Identitas Digital untuk masyarakat umum baru dapat dilakukan. “Tahapan ini dilakukan agar ke depan dapat membantu menjelaskan penggunaan Digital ID ketika diterapkan ke masyarakat umum. Saat ini kami baru memulai untuk tahap kedua. Kami menargetkan penerapan Identitas Digital untuk ASN Pemerintah Kabupaten Tegal selesai dalam tiga bulan.”,tuturnya.
Untuk diketahui, kedepannya Identitas Digital akan menggantikan fisik KTP EL dan Kartu Keluarga karena sudah tertera pada aplikasi smartphone android. Sementara itu dalam apliasi Digital ID terdapat berbagai macam fitur diantaranya, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat. Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan. Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.