SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal telah resmi membuka pelayanan administrasi kependudukan jarak jauh berbasis WhatsApp Ticket. Setelah uji coba dilaksanakan dan dinyatakan bisa digunakan, maka per 2 Juni 2022, pelayanan adminduk jarak jauh ini mulai digunakan.
Warga yang ingin memanfaatkan pelayanan berbasis media sosial ini cukup mengirim pesan sapa ke nomor pelayanan (0823-1482-4407) dan akan mendapatkan balasan secara otomatis oleh bot sistem berupa menu pelayanan. Pemohon bisa melanjutkan dengan mengirim pesan berupa nomor jenis pelayanan dan akan memperoleh notifikasi data dukung yang dibutuhkan untuk memperoleh Dokumen Kependudukan yang diinginkan. Jika data dukung yg dikirim telah sesuai, maka dokumen kependudukan akan diterbitkan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. berharap agar pelayanan ini dapat membantu warga yang tidak dapat hadir di Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan atau Disdukcapil untuk melakukan penerbitan dokumen kependudukan. ’Banyak warga yang kesulitan hadir pada jam pelayanan karena alasan tidak mendapat izin atau cuti dari tempat mereka bekerja. Maka pelayanan ini semoga bisa menjadi solusi terbaik.’, tutur mantan Camat Kramat ini.