30 Juni

Jemput Bola Warga Difabel, ODGJ, dan Manula

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal berusaha memberikan kemudahan pelayanan terhadap warga difabel, orang dengan gangguan jiwa, dan manula dengan mendekatkan pelayanan rekam biometric KTP El. Seperti yang dilakukan tim jemput bola rekam KTP el pada Kamis Siang (30/06/2022). Tim hadir di Balai Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu, untuk memenuhi permohonan rekam KTP EL warga desa tersebut yang kesulitan hadir di Kantor Pelayanan Adminduk. Perekaman yang dilakukan dengan prokes ketat ini, bertujuan agar yang bersangkutan memiliki KTP El sebagai identitas.

Kepala Disdukcapil Tri Guntoro, SH, MM. mengutarakan kepada warga Kabupaten Tegal yang tidak dapat hadir di kantor pelayanan untuk melakukan rekam KTP El, dipersilahkan untuk mengirimkan surat permohonan melalui Desa. ’Kami akan segera hadir memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Sehingga dokumen kependudukan sebagai hak warga dapat dipenuhi’, ujarnya.

Jemput bola rekam biometrik tersebut cukup mendapat antusias warga. Sebanyak dua puluh dua warga yang merasa kesulitan hadir di kantor pelayanan Adminduk, memilih untuk hadir di Balai Desa Lebaksiu Kidul yang jaraknya lebih dekat dari rumah. Dibantu dengan keluarga masing-masing warga dan perangkat desa, mereka melakukan rekam biometrik agar memiliki KTP Elektronik sebagai identitas tunggal Warga Negara Indonesia.