10 Juni

Urus Dokumen Kependudukan Sambil Vaksin Gratis

disdukcapil.tegalkab.go.id, Slawi – Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Peribahasa ini mungkin cocok untuk pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal. Warga yang ingin melakukan pengurusan penerbitan dokumen kependudukan juga dapat memperoleh layanan vaksinasi gratis Covid-19 baik vaksin pertama, kedua, maupun booster. Layanan ini terlaksana atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan PMI Kabupaten Tegal.

Layanan vaksinasi Covid-19 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tegal dimulai sejak Jumat Pagi (10/06/2022). Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH., MM. menuturkan layanan tambahan ini rencananya akan terus dilakukan setiap hari. ‘Rencananya akan setiap hari buka, sehingga warga yang hadir untuk mendapatkan layanan penerbitan dokumen kependudukan dan merasa belum lengkap melakukan vaksinasi, dapat segera melengkapi vaksin terhadap dirinya agar kita segera terbebas dari Covid-19’, ujarnya.

Tri Guntoro menambahkan, pihaknya tidak memberikan paksaan terhadap warga untuk melaksanakan vaksin. ‘Tidak ada paksaan ya. Jadi bagi warga yang ingin vaksin sembari menunggu proses penerbitan dokumen kependudukan selesai dan mau vaksin ya monggo saja. Bukan berarti ketika warga mau mengurus dokumen kependudukan harus vaksin. Semua kami kembalikan kepada warga. Toh itu bukan ranah dan wewenang Disdukcapil. Kami hanya menjembatani saja.’, tuturnya.

Minat dan antsusias warga memanfaatkan gerai pelayanan vaksinasi Covid-19 di Disdukcapil Kabupaten Tegal cukup tinggi. Pada hari pertama gerai dibuka, sudah ada 19 warga yang melaksanakan vaksinasi. Rata-rata mereka melengkapi vaksinasi booster agar lebih kebal terhadap virus Covid-19.