SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal melaksanakan uji coba pelayanan dokumen kependudukan menggunakan WhatsApp dengan nomor 0823-1482-4407. Hal ini dilakukan untuk memenuhi keinginan warga agar penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara daring.
Uji coba mulai dilaksanakan mulai Senin Pagi (30 Mei 2022) sampai dengan Rabu (1 Juni 2022). Upaya ini dilakukan terkait kesiapan sarana prasana, keamanan sistem, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. menuturkan, jika uji coba berjalan dengan baik maka proses pelayanan jarak jauh ini akan kami launching. ‘sebelumnya kami sudah mencoba secara internal terlebih dahulu sebagai dummy. Termasuk sistem keamanan datanya. Hasilnya sudah oke. Maka mulai hari ini kami coba untuk masyarakat umum. Semoga tidak ditemukan kendala dan dapat terus berjalan.’, ujarnya.
Tri Guntoro menambahkan langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap pelayanan online berbasis website yang mengalami gangguan. ‘Banyak warga yang mengharapkan pelayanan online kembali berjalan. Namun dalam waktu dekat website pelayanan memang belum dapat digunakan. Maka untuk mengantisipasinya kami coba dengan basis pelayanan lain.’, pungkasnya.