21 April

KUA Bumijawa Uji Coba ‘BUAH dan KAKTUS’

SLAWI, disdukcapil.tegalkab.go.id – Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik langsung diurus atau Buah dan Kaktus mulai di ujicoba di KUA Kecamatan Bumijawa pada Senin (18/04/2022). Warga yang menikah di KUA Kecamatan Bumijawa akan mendapatkan paket dokumen berupa Buku Nikah, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik. Setelah pengucapan ijab, maka tiga dokumen tersebut langsung diserahkan kepada pasangan yang menikah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal Tri Guntoro, SH, MM. menuturkan uji coba akan terus  dilakukan secara bertahap. ‘kami akan melakukan koordinasi dengan 18 KUA di Kabupaten Tegal untuk memahami rencana kerjasama antara Kementrian Agama Kabupaten Tegal dan Disdukcapil.’, ungkapnya. Tri Guntoro berharap apabila PKS (Perjanjian Kerja Sama) sudah ditandatangani maka program tinggal dilaksanakan tanpa ditemukan kendala berarti.

Seperti pernah diinformasikan sebelumnya, BUAH dan KAKTUS mulai diuji coba pada Kamis (14/04/2022) di KUA Kecamatan Pangkah. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program tersebut. Sementara itu, PKS masih dalam tahap proses penyusunan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal.