22 Juni

Animo Pemohon Akta Kelahiran Meningkat

Bebarapa hari terakhir ini ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tegal dipadati oleh pemohon Akta Kelahiran. Peningkatan jumlah pemohon tidak lepas dari semakin cepatnya waktu pelayanan dan kepastian janji pelayanan kepada pemohon.

Dari sumber data pelayanan Disdukcapil Kab. Tegal pelayanan akta kelahiran pada tahun 2014 sejumlah 32.008 akta, per 5 Juni 2015 pelayanan akta kelahiran sejumlah 21.258 akta. Pada tahun 2015 kami menargetkan bisa menerbitkan 45.000 Akta Kelahiran. Sedangkan untuk pelayanan Kartu Keluarga (KK) pada tahun 2014 sejumlah 144.664 lembar, jumlah pelayanan KK per 5 Juni 2015 sejumlah 71.573 lembar. Ada kecenderungan trend kuantitas pelayanan Akta Kelahiran dan KK naik selama tahun 2015.

Menurut Retno Suprobowati, SH, MM, M.Kn. Kepala Disdukcapil Kab. Tegal mengatakan bahwa untuk mengurus  akta kelahiran maksimal selesai dalam waktu 7 hari, sedangkan untuk mengurus KK rata-rata memerlukan waktu 10 hari. Tentang biaya untuk Akta Kelahiran,KK kami tegaskankan adalah gratis kecuali bagi yang terlambat pelaporannya dikenai denda sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Lebih lanjut Retno Suprobowati, SH, MM, M.Kn. mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kab. Tegal, berupaya akan membenahi sistem pelayanan yang semakin transparan, peningkatan sarana dan prasarana dan usaha pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.

Pendekatan pelayanan akta kelahiran kepada masyarakat, beberapa waktu yang lalu dilaksanakan dalam even Tilik Desa Program Bupati Tegal di Desa Suradadi (Kec. Suradadi), Desa Karangmulya (Kec. Bojong), Desa Taman Sari (Kec. Jatinegara) dan Desa Rajewesi (Kec. Pagerbarang). Disdukcapil Kab. Tegal telah melaksanakan pelayanan penyerahan KTP-el sebanyak 5.050 keping, pelayanan akta kelahiran sebanyak 387 berkas dan perekaman KTP-el sebanyak 581 warga. Untuk event program tilik desa yang akan datang, Disdukcapil Kab. Tegal akan melaksanakan pelayanan Akta Kelahiran, penyerahan KTP elektronik dan perekaman KTP elektronik di 32 desa.